Temukan Pelanggaran, Pengawas TPS Diminta Langsung Bertindak

Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar menggelar bimbingan teknis bagi 1.877 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) jelang pemungutan suara pilkada, 27 November 2024. Bimbingan teknis digelar di dua lokasi di Makassar pada 17 hingga 19 November 2024.
Bimtek bertujuan untuk memastikan seluruh Pengawas TPS siap melaksanakan tugas dengan baik. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat komitmen pengawas dalam menjaga integritas Pilkada serta mencegah terjadinya pelanggaran di tingkat TPS, sehingga dapat mewujudkan Pilkada yang kondusif, damai dan bermartabat.
“Seluruh Pengawas TPS harus wajib memahami regulasi,” kata Ketua Bawaslu Kota Makassar Dede Arwinsyah, Rabu.
1. Pengawas TPS bertugas menjaga integritas pilkada
Pengawas TPS, kata Dede tidak hanya berfungsi sebagai pengawas teknis, tetapi juga sebagai penjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas Pilkada. Karena itu, Pengawas TPS diminta proaktif dalam merespons situasi dengan cepat dan tepat.
Selain itu, Pengawas TPS juga harus memastikan jumlah logistik pemilu sesuai dengan yang terdata di KPU, serta memastikan tidak terjadi intervensi dari pendukung pasangan calon terhadap pemilih di lokasi TPS. Hal ini disampaikan Dede, yang menekankan pentingnya peran pengawas dalam menjaga kelancaran dan keadilan selama proses pemungutan suara.
"Pilkada serentak 2024 yang tinggal beberapa hari kedepan, semakin dekat hari H tanggal 27 November. Selaku Ketua Bawaslu meminta para Pengawas TPS untuk lebih meningkatkan pengawasan, mengantisipasi politik uang ataupun serangan fajar yang munkin akan terjadi di Kota Makassar," ucapnya.