Tangis Haru saat Rekonstruksi Tewasnya Pasien ODGJ RS Dadi Makassar

Makassar, IDN Times - Dua perawat Rumah Sakit Daerah Khusus (RSKD) Dadi Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdiansyah dan Nasrudin, menjalani proses rekonstruksi terkait tewasnya pasien orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), Sahrullah (42).
Rekonstruksi digelar di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Sahrullah yakni di ruang Kenari RSKD Dadi Makassar, Kamis (31/10/2024) siang. Prosesnya pun dikawal ketat Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
1. Rekan tersangka beri dukungan moril

Usai memperagakan sebanyak 42 adegan rekonstruksi sekitar 2 jam, dua tersangka kemudian dibawa kembali ke Polrestabes Makassar. Sejumlah rekan sejawatnya yang melihat rekontruksi sejak awal hingga selesai, tampak sedih bahkan menangis ketika Nurdiansyah dan Nasrudin keluar dari ruang kenari.
"Semangat," ucap rekan perempuannya sambil mengelus bahu Nasrudin.
"Semangatko nah dek," timpal rekan perempuan lainnya sambil menangis dan juga mengelus bahu Nasrudin.
Nasrudin yang telah melepas baju tahanannya itu pun hanya mengangguk dengan mata berkaca-kaca seakan berusaha tegar menerima kenyataan karena ditetapkan tersangka.
Langkahnya pun melambat, karena menyalami satu persatu rekannya yang berjejer di depan Ruang Kenari, saksi bisu tewasnya Sahrullah pada Jumat (18/10/2024) lalu.
2. Sosok dua tersangka dinilai sangat baik

Sementara rekannya yang lain, juga merasa simpati terhadap dua tersangka. Bahkan ia tak menyangka Nurdiansyah dan Nasrudin harus berurusan dengan polisi.
"Baik sekali itu kodong Nasrudin, tidak pernah tinggalkan sholatnya," kata rekan prianya. Kalau Nurdiansyah itu anaknya sabar sekali juga, tapi namanya musibah, yah, semoga diberi ketabahan," katanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Devi Sujana mengatakan, tujuan rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas bagaimana kejadian sebenarnya, hingga korban dinyatakan meninggal dunia.
"Kita laksanakan sekitar 42 adegan langsung di TKP-nya. Ini juga untuk menyamakan persepsi antara penyidik dengan pihak JPU Kejari terkait kejadian ini," ucap Devi kepada awak media usai rekonstruksi.
Devi menyebut, korban meninggal pada adegan ke- 36 setelah pasien mengamuk. Kemudian tersangka yang dibantu pasien ODGJ lain menccoba mengamankan korban yang mengamuk dengan cara diikat.
"Ada beberapa prosedur yang tidak dilaksanakan sehingga berakibat langsung terhadap kematian korban, ini juga sejalan dengan hasil autopsi," tuturnya.
Devi mengaku, usai kegiatan rekonstruksi dilakukan pihaknya segera mengirim berkas perkara kedua tersangak ke JPU Kejari Makassar. "Rencana secepatnya (akan kita kirim berkas ke JPU)," tandasnya.
3. Pihak RS Dadi akan evaluasi perawat

Sementara itu, Staf Humas RSKD Dadi Makassar, A'la mengatakan akan berkoordinasi dengan manajemen rumah sakit terkait pemberian bantuan hukum terhadap dua pegawainya yang jadi tersangka.
"Mungkin dari kami akan koordinasikan (soal bantuan hukum) cuman pada dasarnya kami sangat terbuka dengan opsi-opsi lain termasuk juga pembicaraan dengan keluarga korban," bebernya.
Pihaknya juga bakal mengevaluasi para perawat terkait SOP penanganan pasien ODGJ guna menghindari insiden serupa kembali terjadi. Apalagi satu bansal hanya dua perawat yang betugas menangani 53 pasien ODGJ.
"Jadi perawat yang tugaskan cuman 2 tapi kondisi ketika pasien ngamuk pasti kewalahan , tapi tentunya ini evaluasi bagi kami dan berusaha insiden ini tidak terulang lagi di masa depan," ucapnya.