Makassar, IDN Times - Seleksi Penerimaan Masuk Bersama (SPMB) jenjang SMA dan SMK di Sulawesi Selatan tahun 2025 akan digelar secara daring mulai akhir Mei. Penerimaan peserta didik baru tahun ini cukup berbeda dengan tahun sebelumnya.
Perubahan utama meliputi penggantian jalur zonasi menjadi domisili, penambahan jalur kepemimpinan pada jalur prestasi, dan peningkatan kuota jalur afirmasi. Pada PPDB tahun lalu ada 4 jalur yaitu Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Prestasi, sedangkan pada SPMB yaitu Domisili, Afirmasi, Prestasi, Mutasi.
Sebagai bagian dari perubahan sistem, kuota jalur domisili pada SPMB tahun ini diperkecil menjadi 35 persen, sementara jalur afirmasi dan prestasi masing-masing mendapat kuota 30 persen.
Jalur prestasi yang sebelumnya hanya digunakan untuk mengisi sisa kuota, kini mendapat porsi lebih besar dengan alokasi 30 persen dari total kuota. Jalur mutasi (perpindahan tugas) tetap mendapatkan alokasi 5 persen.
