Makassar, IDN Times - Polisi menetapkan MNR (20), mahasiswa Universitas Bosowa (Unibos), sopir pikap yang kecelakaan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada 8 November 2024. Dalam kecelakaan itu, satu penumpang tewas.
Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Maros Ipda M Yusuf mengatakan, MNR ditetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara pada Kamis, 14 November 2024. "MNR sudah ditetapkan tersangka, sudah kami tahan," kata Yusuf kepada IDN Times, via pesan singkat, Selasa (26/11/2024).
