Makassar, IDN Times – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa SMA mulai digelar pada Senin (3/11/2025). TKA ini berlangsung serentak secara nasional termasuk di Kota Makassar.
TKA diatur melalui Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 yang diundangkan pada 3 Juni 2025. Regulasi tersebut menjelaskan TKA sebagai kegiatan untuk mengukur capaian akademik siswa pada mata pelajaran tertentu.
Di SMA Negeri 1 Makassar, sebanyak 376 dari total 387 siswa mengikuti TKA, sementara 11 lainnya tidak hadir. Mereka yang absen umumnya tidak berencana melanjutkan ke perguruan tinggi.
"TKA itu, tes kemampuan akademik, dilaksanakan bagi siswa kelas 12 di tingkatan terakhir. Jadi di SMA itu di kelas 12," kata Kepala SMA Negeri 1 Makassar, Sulihin.
