Makassar, IDN Times - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, mengungkap sindikat pencurian lintas provinsi. Lima pelaku yang tergabung dalam satu sindikat diringkus setelah aparat menerima laporan terkait pencurian brankas milik salah satu perusahaan swasta di Jalan Poros Lintas Kabupaten Parepare-Sidrap, Kecamatan Wattang Pulu, Sidrap, beberapa waktu lalu.
Kelima pelaku itu masing-masing, MT (44), TJ (29), AM (35), DW (44) dan seorang perempuan berinisial RT (24). Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Adnas mengungkapkan, sindikat ini menggasak uang perusahaan yang tersimpan di dalam brankas sejumlah Rp700 juta.
“Ini jaringan yang sudah lama kita dalami. Jaringan yang telah kami pantau dan alhamdulillah berdasarkan hasil pengembangan kita ungkap dan tangkap para pelaku dalam jaringan ini,” kata Adnas dalam eskpos tangkapan di kantornya, Kamis (12/12).