Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Gasak Celengan Berisi Rp18 Juta dan Laptop, 2 ABG Ditangkap Polisi

Ilustrasi (IDN TImes/Sukma Shakti)

Makassar, IDN Times - Tiga kawanan pencuri dibekuk Tim Operasional Polsek Makassar usai membobol sebuah rumah dan membawa kabur celengan aluminium berisi uang belasan juta, dua unit laptop serta jam tangan mewah di Jalan Jajala, Kecamatan Makassar, Kota Makassar. Dua dari tiga pelaku masih berusia remaja alias ABG.

Ketiganya adalah, MY (25), IA (15) dan RA (14). "Para pelaku menggasak barang berharga milik korban berupa satu unit Notebook merk Apple warna silver, satu unit laptop merk Toshiba warna merah, satu buah tangan merk Alexandre Christie, satu buah celengan aluminium berisi uang tunai senilai Rp18 juta," kata Kapolsek Makassar Kompol Kodrat Muhammad Hartanto saat dikonfirmasi, Rabu (11/12).

1. Dua dari tiga pelaku sempat kabur ke luar Kota Makassar untuk menghindari perburuan aparat

Barang bukti hasil kejahatan pencurian ketiga remaja di Makassar / Istimewa

Ketiga pelaku tersebut, kata Hartanto, adalah warga Kota Makassar. Dua dari ketiganya sempat kabur ke luar Kota Makassar setelah mencuri pada Jumat (29/10) lalu.

Ketiganya sempat menghilang selama sepekan untuk menghindari kejaran polisi. Apalagi, korban, Amrullah Nesong (57), sudah melaporkan kejadian tersebut.

2. Ketiganya ditangkap secara terpisah

akuratnews.com

Setelah mendalami informasi, petugas akhirnya mengendus keberadaan ketiga pelaku. WY dibekuk saat tengah beraktivitas di lokasi yang tak jauh dari tempat tinggalnya di Jalan Bambapuang, Kecamatan Makassar, Selasa (10/12) malam.

Dari keterangan WY, petugas memperoleh informasi bahwa dua rekannya bersembunyi di Kabupaten Sinjai Selatan. Tim yang dipimpin langsung Panit II Reskrim Polsek Makassar berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat dan berhasil menangkap IA dan RA.

3. Dua ABG membantu dengan memantau kondisi di luar rumah korban

(Ilustrasi) IDN Times/Ayu Afria

Hartanto mengatakan peristiwa pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WITA. Saat itu, korban tengah tertidur bersama istri dan tiga anaknya. Memanfaatkan kondisi yang dianggap lengang, ketiganya langsung membagi peran untuk beraksi.

“WY ini masuk ke dalam rumah korban dengan meloncati dinding, kemudian melewati jendela ruang tamu korban," terang Hartanto. Sementara itu, dua pelaku yang masih di bawah umur itu lanjut Hartanto, bertugas menjaga situasi di luar rumah.

Dari tangan komplotan ini, petugas mengamankan barang bukti. Selain dua laptop milik korban yang belum sempat terjual, satu unit kendaraan roda dua yang diketahui dibeli dari hasil curian juga ikut disita.

"Total kerugian korban mencapai Rp70 Juta. Hasil curiannya sendiri dibagi-bagi,” ucapnya.

Hingga saat ini, ketiga pelaku masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Makassar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya berdasarkan laporan polisi yang terlampir dengan LP/527/K/XII/2019/SekMksr/Restabes Mksr.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us