Palu, IDN Times - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Sulteng), Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan sidang kode etik terhadap Kapolsek Parigi Moutong digelar Sabtu (23/10/2021) besok. Polisi berinisial IGDN itu diduga memperkosa anak dari seorang tahanan Polsek setempat.
Didik menjelaskan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulteng telah menyelesaikan berkas perkara dugaan kasus perkosaan yang menimpa perempuan berinisial S.
"Bidpropam Polda Sulteng telah bekerja ekstra untuk menyelesaikan berkas perkara oknum IGDN," kata Didik dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Jumat (22/10/2021).