Makassar, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan segera menerapkan sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik mobile di Makassar. Penerapannya akan dimulai pada Operasi Zebra di bulan September 2023 dan saat ini sudah disosialisasikan.
"Jadi bulan Agustus ini sudah pada tahap sosialisasi dan di bulan September nanti kita sudah melakukan penindakan. Tahap awal ini kita terapkan di Makassar," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasetya di Makassar, Rabu (23/8/2023).
"Nanti setelah Kota Makassar baru kita persiapkan lagi di 24 Polres jajaran untuk pelatihan penggunaan ETLE Mobile dan juga penerapannya nanti. Jadi September nanti kita harap sudah terwujud," lanjutnya.