Dua Satpol PP Makassar Digerebek Pesta Miras di Kantor Camat

Makassar, IDN Times - Dua petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Pemerintah Kota Makassar digerebek warga saat pesta minuman keras, Minggu (20/3/2023). Parahnya, pesta miras berlangsung di kantor pemerintahan, yaitu Kantor Kecamatan Wajo.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iksan NS. Iksan mengatakan bahwa dua oknum tersebut merupakan anggota BKO (Bawah Kendali Operasi) Kecamatan Wajo. Mereka kedapatan meminum minuman beralkohol di pos jaganya.
"Dua orang ini sudah mengakui bahwa kemarin di hari Minggu dengan alasan badannya pegal-pegal, inisiatif mereka berdua beli minuman alkohol sejenis bir," kata Iksan, Selasa (22/8/2023).
1. Dua petugas pesta miras mengakui kesalahannya

Iksan mengatakan pihaknya telah menarik seluruh anggota BKO di Kecamatan Wajo untuk diperiksa. Kedua orang tersebut telah mengakui kesalahannya dan untuk sementara dititipkan di PTI (Petugas Tindak Internal) Satpol PP.
Di PTI, kedua oknum tersebut akan diperiksa lebih lanjut. Sembari pemeriksaan, maka mereka diistirahatkan untuk sementara waktu.
"Diistirahatkan, dititipkan di PTI kita. Proposnya satpol," kata Iksan.
2. Diistrahatkan sementara usai digerebek warga

Iksan menyebutkan status kepegawaian dua oknum Satpol PP itu adalah tenaga Laskar Pelangi atau non ASN. Meski begitu, mereka tetap akan mendapatkan sanksi indisipliner terkait tindakannya.
"Sementara kita lagi rapatkan sanksi apa yang harus diberikan. Yang jelas tegas akan sanksi diberikan kepada mereka," katanya.
3. Satpol PP diminta menjaga citra Pemkot Makassar

Lebih lanjut, Iksan mengimbau seluruh anggotanya untuk tidak berbuat hal serupa. Pasalnya, tindakan seperti ini dapat berdampak buruk pada citra instansi pemerintahan.
"Pasca kejadian ini, kami mengimbau seluruh anggota Satpol Kota Makassar untuk tidak melakukan hal-hal yang seperti itu yang dapat mencoreng nama baik Satpol PP kota Makassar dan pemerintah Kota Makassar," katanya.


















