Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Seorang Polisi di Minut Dilaporkan Atas Kasus KDRT ke Istri

ilustrasi pelecehan, kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)
ilustrasi pelecehan, kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)
Intinya sih...
  • Peristiwa terjadi di depan sebuah kafe di Kelurahan Airmadidi, Kecamatan Airmadidi, Minut pada 25 Juni 2025.
  • Ipda MM memukul dan melukai istrinya setelah ditemukan bersama perempuan lain di dalam mobil.
  • Kasus KDRT tersebut telah dilaporkan dan sedang dalam proses penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Minut.

Manado, IDN Times – Seorang polisi di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, dilaporkan atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. Laporan tersebut diajukan oleh sang istri, Endah Dewi Lestari Usman, melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STTLP/B/219/VI/2025/SPKT/POLRESMINAHASAUTARA/POLDASULAWESIUTARA.

Polisi yang dilaporkan berpangkat Ipda dan berinisial MM alias Melky. Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Minut Iptu R Deddy Kodoati .

Kasus ini tengah diproses oleh Propam Polres Minut. "Ya, benar anggota Polres Minahasa Utara," ujarnya, Jumat (27/6/2025).

1. Buntuti mobil suami

-
Endah Dewi Lestari Usman terluka usai dipukul suaminya sendiri yang merupakan anggota Polres Minut di Sulawesi Utara. IDNTimes/Istimewa

Peristiwa tersebut terjadi di depan sebuah kafe di Kelurahan Airmadidi, Kecamatan Airmadidi, Minut, Rabu, 25 Juni 2025. Awalnya, Endah mengikuti mobil suami yang melaju dari Kota Manado.

Hal itu ia lakukan karena Endah curiga suaminya selingkuh. Kecurigaannya terbukti ketika mengikuti kendaraan suaminya.

Ia melihat suaminya bersama perempuan lain di dalam mobil tersebut. Endah pun langsung memberhentikan mobil suaminya di tengah jalan.

2. Dipukul di dalam mobil

ilustrasi KDRT (pexels.com/ RDNE Stock project)
ilustrasi KDRT (pexels.com/ RDNE Stock project)

Endah pun meminta perempuan tersebut keluar dari mobil. Setelahnya, Ipda MM mengajak istrinya kembali kea rah Kota Manado.

Cekcok pun tak bisa dihindari sepanjang perjalanan. Ipda MM juga memukul istrinya sebanyak satu kali di bagian wajah hingga lebam dan mimisan.

Endah meminta kasus ini tak hanya diproses secara etik, tapi juga hukum. “Harus diproses hukum. Harapannya bisa sampai pengadilan,” tuturnya.

3. Periksa saksi

Polres Minahasa Utara. Istimewa
Polres Minahasa Utara. Istimewa

Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu I Kadek Agung Uliana, juga membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan tersebut. Korban rupanya sudah melapor sejak Rabu malam.

“Sudah langsung ditindaklanjuti dengan permintaan visum,” ucapnya.

Saat ini, kasus masih dalam proses penyelidikan. Sat Reskrim Polres Minut juga sudah memeriksa sejumlah saksi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us