Selidiki Korupsi SPAM, Kejari Sinjai Geledah Dua Kantor di Makassar

Makassar, IDN Times - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai geledah dua kantor di Kota Makassar untuk kepentingan penyelidikan perkara korupsi, Senin (11/8/2025).
Penggeledahan ini terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada sistem penyediaan air minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) di Sinjai Tengah Tahun 2021.
1. Penggeledahan di dua lokasi kantor

Kantor yang digeledah, yaitu Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi di JalanPenjernihan Raya Kecamatan Panakkukang, Makassar. Satu lagi adalah Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulawesi Selatan di Jl. Batara Bira VI, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Mohammad R Bugis didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sinjai Kaspul Zen Tomy Aprianto, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sinjai Jhadi Wijaya dan di backup oleh KejaksaanTinggi (Kejati) Sulsel.
2. Tindak lanjut penyelidikan dugaan korupsi

Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Mohammad R Bugis mengatakan penggeledahan berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi SPAM IKK di Sinjai Tengah tahun 2021 senilai Rp 10,5 Miliar.
"Penggeledahan merupakan tindak lanjut dari serangkaian penyidikan yang dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-74/P.4.31/Fd.2/05/2025 Tanggal 23 Mei 2025," ucap Mohammad R Bugis dalam keterangannya yang diterima IDN Times, Rabu (13/8/2025).
2. Kejari menyita beberapa dokumen dan barang elektronik

Mohammad R Bugis menyatakan, penggeledahan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi SPAM IKK di Sinjai Tengah Tahun 2021. "Hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim dan guna mengumpulkan alat bukti dan barang bukti," jelasnya.
Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang ditemukan di dua lokasi. "Barang-barang tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab," ucapnya.