Sempat DPO, Polisi Tangkap Eks Calon Bupati Sinjai

Makassar, IDN Times - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menangkap eks Calon Bupati Sinjai Nursanti terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Video penangkapannya beredar di media sosial.
Polda Sulsel sebelumnya menetapkan Nursanti masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
1. Nursanti ditangkap di kediamannya

Pejabat Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sulsel AKBP Yerlin mengatakan, polisi menangkap Nursanti di Jalan Timah, Kecamatan Rappocini, Makassar. Penangkapan oleh petugas Polda dibantu Polsek Rappocini.
"Tersangka Hj. Nursanti telah tiba di kantor Direktorat Reskrimum Polda Sulsel. Penahanan telah dilakukan selama 20 hari, mulai tanggal 4 maret sampai 23 Maret 2025," kata Yerlin kepada IDN Times, Senin (10/3/2025).
2. Video penangkapan viral

Peristiwa ini menjadi perbincangan hangat setelah rekaman video kejadian tersebut beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Nursanti terlihat berteriak-teriak menolak saat hendak dibawa oleh pihak kepolisian.
"Bukan ka teroris pak, bukan ka pencuri (Saya bukan teroris, Pak! Saya bukan pencuri!)," teriaknya dengan suara lantang ketika beberapa petugas berusaha mengamankannya.
Di lokasi kejadian, seorang perempuan berbaju blus hitam tampak mencoba berdiskusi dengan aparat. Namun, salah satu petugas dengan tegas memperingatkan, "Jangan menghalangi proses penyelidikan!"
3. Dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan dan utang piutang

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain dugaan kasus penipuan dan penggelapan terkait kerja sama perusahaan tambang, Nursanti kembali tersandung masalah hukum. Ia dilaporkan ke Polres Sinjai atas kasus utang piutang senilai Rp64,4 juta kepada CV Delapan EO, penyedia jasa acara.
Direktur CV Delapan EO, Affandi Riswan Anshar, mengungkapkan bahwa awalnya total utang Nursanti mencapai Rp234,4 juta. Utang tersebut berkaitan dengan pelaksanaan kampanye akbar di Lapangan Gelora Lappa pada Kamis, 21 November 2024.
Dalam kontestasi Pilkada Sinjai 2024, Nursanti berpasangan dengan mantan Ketua DPRD Sinjai, Lukman H. Arsal, dengan akronim pasangan "SANTUN". Namun, pasangan nomor urut 3 ini hanya memperoleh 717 suara, menjadikannya pasangan dengan perolehan suara terendah.