Makassar, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa, Sulawesi Selatan, sudah memeriksa Mardani Hamdan, Sekretaris Satpol PP setempat. Mardani merupakan pelaku penganiayaan terhadap pemilik warung kopi yang videonya viral di media sosial.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan, penyidik meminta keterangan pelaku terkait motif perbuatannya saat menertibkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jalan Poros Panciro, Kecamatan Bajeng, Rabu malam, 14 Juli 2021.
"(Pelaku) emosi tidak terima atas jawaban kedua korban kemudian melakukan penganiayaan," kata Tambunan saat dihubungi IDN Times, Jumat (16/7/2021).