Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Sehari Jelang Pelantikan DPRD Sulsel, Kemendagri Belum Terbitkan SK

Sehari Jelang Pelantikan DPRD Sulsel, Kemendagri Belum Terbitkan SK
Kantor DPRD Sulsel. (IDN Times/Aan Pranata)
Share Article

Makassar, IDN Times - Sekretariat DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) mengagendakan pelantikan 85 legislator terpilih periode 2019-2014, pada Selasa (24/9). Namun hingga satu hari jelang agenda, Kementerian Dalam Negeri belum menerbitkan surat keputusan (SK) tentang pelantikan.

Pada pelantikan, Ketua Pengadilan Tinggi Sulsel bakal memimpin pembacaan sumpah jabatan bagi para legislator terpilih. Sejauh ini Sekretariat DPRD menyatakan persiapan sudah final. Legislator terpilih juga sudah diundang untuk menghadiri gladi, pada Minggu (22/9) lalu.

"Kita sudah siap, tinggal menunggu SK. SK kan di Mendagri, jadi kita tinggal menunggu saja," kata Sekretaris DPRD Sulsel M Jabir kepada IDN Times di Makassar, Senin (23/9).

1. SK berdasarkan usulan KPU Sulsel

Partai politik pemilik kursi di DPRD Sulsel. IDN Times/Aan Pranata
Partai politik pemilik kursi di DPRD Sulsel. IDN Times/Aan Pranata

Sebanyak 85 legislator DPRD Sulsel terpilih ditetapkan oleh KPU Provinsi para rapat pleno  13 Agustus 2019. Penetapan berdasarkan hasil rekapitulasi Pemilihan Umum 2019 pada sebelas daerah pemilihan di Sulsel.

Daftar legislator terpilih kemudian diserahkan kepada Mendagri melalui Gubernur Sulsel sebagai usulan SK pelantikan. Idealnya, Mendagri menerbitkan SK pelantikan untuk diteruskan kepada Sekretariat DPRD Sulsel melalui Gubernur.

2. Gubernur utus pejabat ke Kemendagri

Ilustrasi rapat paripurna DPRD Sulsel. IDN Times/Aan Pranata
Ilustrasi rapat paripurna DPRD Sulsel. IDN Times/Aan Pranata

Soal SK pelantikan yang belum terbit dibenarkan Kepala Biro Pemerintahan Sulsel Hasan Basri Ambarala. Basri saat ini tengah menunggu penerbitan SK di Kantor Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, di Jakarta.

Basri menyatakan belum tahu pasti kapan SK bakal diterbitkan. Juga tidak jelas alasan mengapa urusan administrasi tersebut terkesan lambat.

"Saya tunggu ini di Kemendagri, sudah dua malam. Kita tidak tahu apakah mau dikasi keluar atau tidak. Mereka menjanji saja," ucap Basri melalui telepon.

3. Pelantikan tidak boleh tertunda

IDN Times/Aan Pranata
IDN Times/Aan Pranata

Basri berharap SK pelantikan bisa diturunkan dari Kemendagri paling lambat hari ini. Sehingga pelantikan DPRD terpilih periode 2019-2024 bisa digelar sesuai jadwal.

Dia juga menyatakan bahwa pelantikan seharusnya tidak boleh tertunda. Sebab akan ada kekosongan masa jabatan jika sampai terjadi. Masa jabatan DPRD periode 2014-2014 berakhir pada 24 September.

"Harus direspon, karena itu usulan KPU, dan diusulkan melalui Gubernur. Kalau memang ada masalah, seharusnya nanti saja setelah pelantikan. Kalau misalnya ada masalah internal partai, dilantik saja dulu," kata Basri.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan Selebgram di Makassar

27 Jun 2026, 14:25 WIBNews