Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sebut Istri Diperkosa, Suami di Sulsel Bunuh Pria Diduga Pelaku

Ilustrasi. Badik sepanjang 20 sentimeter ini digunakan Aco untuk menusuk tubuh Asdar. IDN Times/Surya Aditya

Makassar, IDN Times - Muhlis Muhite (32) warga asal Kampung Bugis di Manokwari, Papua Barat, membunuh Rauf Hamba (46), warga asal Kota Jayapura, Papua, setelah pelaku menduga istrinya diperkosa oleh korban.

Kasus pembunuhan terjadi di Mattirotasi, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, pada Senin (25/9/2023). Kini, Muhlis telah ditangkap anggota Resmob Polda Sulsel.

"Yang bersangkutan sudah kami amankan dan diserahkan ke penyidik Polres Sidrap, karena kan TKP pembunuhannya disana," ungkap Kepala Unit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, Selasa (26/9).

1. Polisi sebut pelaku sempat kabur ke Timika Papua

Bukti tiket pesawat pelaku pembunuhan, Muhlis Muhite (32) yang ditangkap Tim Polda Sulsel. (Istimewa)

Kompol Benny, eks Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, menerangkan pihaknya menangkap pelaku di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, setelah pelaku sempat kabur ke Timika, Papua.

"Jadi anggota sempat ke Bandara namun pelaku sudah naik pesawat ke Timika, tim langsung koordinasi dengan pihak bandara di sana untuk menangkap pelaku. Sehingga pelaku dibawa lagi ke Makassar. Barang buktinya badik yang dipakai itu juga ada, pelaku sisipkan di kopernya," kata Benny.

2. Pelaku akui bunuh korban karena istri diperkosa di rumahnya

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Berdasarkan hasil interogasi sementara, Muhlis mengaku sudah menyusun rencananya untuk membunuh korban yang berada di Sidrap. Hal itu dia lakukan karena istrinya diduga diperkosa saat ia berada di Manokwari.

"Pelaku ini akui membunuh korban karena saat dia kerja di Manokwari dan istrinya itu diperkosa dalam rumahnya di Kabupaten Pangkep. Makanya pelaku ini mengetahui korban di Sidrap dan langsung berangkat untuk menganiaya korban," jelas Benny.

3. Pelaku ajak korban ketemu dengan istrinya

Muhlis Muhite (32), pelaku pembunuhan saat diamankan tim Resmob Polda Sulsel. (Istimewa)

Pelaku Muhlis melakukan penganiayaan berat kepada korban Rauf, Senin subuh (24/9/2023) menggunakan badik di sekitar Jalan Poros Parepare- Sidrap, Desa Mattirotasi. Korban ditemukan warga dalam kondisi tidak bernyawa dan bersimbah darah.

Kompol Benny menyebutkan, dari hasil interogasi juga pelaku mengaku menyusun rencana pembunuhan usai menghubungi korban, seakan-akan istrinya pelaku ingin bertemu langsung dengan korban di lokasi.

"Pelaku yang merencanakan pertemuan itu dengan korban, caranya istri pelaku pura-pura mengajak bertemu dengan korban di daerah Dusun Kamiroe, Desa Mattirotasi dan ternyata pelaku langsung memyerang korban dengan badik," tambah Benny.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us