Palu, IDN Times – Seorang warga Palu, Sulawesi Tengah, yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) terkait wabah virus corona atau COVID-19 dinyatakan meninggal dunia pada Senin (30/3) sekitar pukul 03.00 WITA. Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Plt Direktur Rumah Sakit Umum Anutapura Palu, dr. Herry Mulyadi.
"Jadi betul ada pasien di RS Anutapura itu dengan status pasien dalam pengawasan itu meninggal tadi subuh, kurang lebih sekitar jam 3 dini hari," kata Herry saat dihubungi IDN Times. Ini menjadi kasus kematian PDP pertama di Kota Palu.