Makassar, IDN Times - Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi buka suara mengenai tudingan Presiden BEM UNM, Hasrul, yang menilai Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) belum berfungsi secara maksimal.
Menurutnya, Tim Satgas PPKS UNM telah bekerja dengan baik, bahkan telah melakukan tugasnya sesuai dengan prosedur dan program kerja mereka.
Namun, untuk kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen Fakultas Ilmus Sosial dan Hukum berinisial K, terhadap mahasiswanya, korban tidak melapor ke Tim Satgas PPKS.
"Program kerja lengkap. Tidak mungkin kami mengiterogasi orang jika tidak ada laporan. Atas dasar apa kami turun (periksa terduga pelaku)? Apa yang mau mereka kerja, tidak ada laporan?," ucap Prof Karta kepada IDN Times, Minggu (23/2/2025).
