Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan membentuk satuan tugas (satgas) pengamanan bantuan sosial bencana alam. Satgas ini akan bekerja mendampingi setiap penyaluran bantuan terhadap korban bencana alam di Sulsel agar tetap sasaran.
Satgas ini dibentuk sebagai tindak lanjut atas kesepahaman Kepala Polri dengan Menteri Sosial. Di tingkat provinsi, Satgas dipimpin Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Yudhiawan, yang bekerja sama dengan Dinas Sosial Sulsel.
“Sedangkan di tingkat kabupaten/kota, ketua satgasnya adalah kepala Polres setempat, yang berkoordinasi dengan dinas sosial,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani, Senin (28/1).