Makassar, IDN Times - N, perempuan berusia 25 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, yang diduga membunuh bayinya, menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi. Pemeriksaan sejalan dengan proses penyidikan di kepolisian.
"Pelaku dalam kasus ini adalah ibu kandung sendiri, sudah masuk Rumah Sakit Dadi (RS Jiwa). Bersangkutan kalau dilihat dari awal memang ada keanehan, dari raut wajah dan cara ngomongnya," ungkap Ketua Tim Reaksi Cepat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Makassar Makmur Payabo dikutip dari Antara, Rabu (9/7/2025).
Sebelumnya diberitakan, N dilaporkan tega membunuh bayinya yang berusia dua bulan dengan memukulkan toples pada bagian kepala. Peristiwa itu terjadi di dalam kamar rumahnya, di Jalan Pampang II, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat malam (4/7/2025).