RSKD Dadi Periksa Kejiwaaan Ibu Muda Bunuh Bayinya

Makassar, IDN Times - N, perempuan berusia 25 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, yang diduga membunuh bayinya, menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi. Pemeriksaan sejalan dengan proses penyidikan di kepolisian.
"Pelaku dalam kasus ini adalah ibu kandung sendiri, sudah masuk Rumah Sakit Dadi (RS Jiwa). Bersangkutan kalau dilihat dari awal memang ada keanehan, dari raut wajah dan cara ngomongnya," ungkap Ketua Tim Reaksi Cepat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Makassar Makmur Payabo dikutip dari Antara, Rabu (9/7/2025).
Sebelumnya diberitakan, N dilaporkan tega membunuh bayinya yang berusia dua bulan dengan memukulkan toples pada bagian kepala. Peristiwa itu terjadi di dalam kamar rumahnya, di Jalan Pampang II, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat malam (4/7/2025).
1. Ada indikasi baby blues

Dari hasil observasi dan asesmen tim, pelaku terkadang bicara dan terkadang diam serta menatap kosong. Dugaan sementara bersangkutan mengalami stres berat serta trauma atas apa yang dilakukannya.
"Hasil observasi dokter di Rumah Sakit Jiwa memang ada indikasi yang namanya 'Baby Blues' (perasaan sedih, cemas, mudah tersinggung setelah melahirkan). Kedua adalah, bisa saja nanti ini muncul dugaan namanya psikopat," ucap Makmur.
Kendati demikian, dalam proses diagnosa tersebut tim dokter RSKD Dadi masih terus melakukan observasi agar dapat melihat gejala-gejala yang memang terjadi pada yang bersangkutan.
2. Pelaku belum mengaku telah membunuh anaknya

Sementara untuk pihak UPTD PPA Pemkot Makassar, kata Makmur, tetap memantau yang bersangkutan minimal hasil yang diperoleh dari pemeriksaan dokter lebih akurat atas statusnya, sebab saat ini sudah menjadi tersangka.
"Ketika memang terganggu kejiwaannya, maka kami dari UPTD PPA, terus memantau dan berkunjung ke Rumah Sakit, melihat perkembangannya. Karena kita ketahui pelaku ini tidak pernah mengakui membunuh anaknya, begitu," ujarnya.
Walaupun status yang bersangkutan sebagai tersangka, namun pihaknya tetap menyiapkan bantuan hukum bagi pelaku serta berkoordinasi dengan kepolisian serta keluarganya berkaitan proses hukumnya.
3. Polisi menetapkan N sebagai tersangka

Polisi menetapkan Ibu muda di Makassar, inisal N (25) sebagai tersangka usai tega membunuh bayinya yang masih berusia dua bulan menggunakan toples. Kepala Unit Reserse Krim Polsek Panakkukang, Iptu Muhammad Rijal mengatakan N telah ditetapkan tersangka sejak awal peristiwa memilukan itu terjadi.
"Sudah jadi tersangka, dari awal kejadian sudah jadi tersangka," ucap Rijal saat dikonfirmasi IDN Times via telepon, Senin (7/6/2025).
Tersangka, kata Rijal, masih ditahan di Polsek Panakkukang guna penyelidikan serta mendalami motif pembunuhan. Polisi juga sementara berkoordinasi dengan pihak RSKD Dadi untuk pemeriksaan kejiwaan tersangka. "Masih ditahan di Polsek Panakkukang. Namun hari ini akan dilakukan pemeriksaan medis di RS Jiwa (RSKD Dadi Makassar)," kata Rijal.