Makassar, IDN Times - Pihak kepolisian di jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memburu pembuat dan pembawa busur panah yang terus meneror warga di Makassar dan sekitarnya, sesuai instruksi Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana.
Seperti yang dilakukan anggota Reserse Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang, yang menangkap seorang pemuda asal Biringkanaya Makassar, bernama Ahmad Fauzan (19) karena kedapatan membawa busur panah.
Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando Karua Sambolangi mengatakan, Fauzan dibekuk di Jalan Sermani Raya, Panakkukang, Jumat (2/12/2022) dini hari, sekitar pukul 01.45 Wita.
"Yang bersangkutan ini diamankan karena membawa dan menguasai senjata tajam jenis busur panah beserta ketapel. Belum sampai melakukan aksi busur tapi anggota mengantisipasi saja," ungkap AKP Lando, Jumat sore.