Makassar, IDN Times - Seorang penjahat kambuhan, pria berinisial AA (48) kembali harus berurusan dengan hukum setelah kepergok warga saat hendak mencuri sepeda motor di Makassar. Pelaku merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.
AA diciduk warga saat hendak beraksi di Jalan Poros Goa Ria, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Senin (7/4/2025). Warga yang mengamankan AA kemudian menyerahkannya ke polisi.
