Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Remaja Ngaku Batalyon 120 Makassar saat Ditangkap Bawa Badik dan Panah

Ilustrasi. Barang bukti yang diamankan Polsek Tamalate. IDN Times / Istimewa

Makassar, IDN Times - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan dua remaja yang sedang diamankan polisi atas kepemilikan senjata tajam. Saat diminta menyebutkan nama, kedua remaja itu mengaku sebagai anggota Batalyon 120 Makassar.

"Nama Ahmad Fauzi, saya anak Batalyon 120 sektor Juanda ditangkap sama Resmob Polda bawa badik," jawab remaja yang menggunakan jaket abu-abu.

Kemudian perekam juga meminta remaja satunya lagi untuk menyebutkan nama. 

"Saya Wahyu anggota dari Batalyon 120 sektor Sinassara ditangkap Resmob Polda bawa busur," kata remaja berbaju merah.

1. Polda sebut mereka tak terbukti anggota B120

Ratusan senjata tajam (Sajam) berbagai jenis yang diserahkan dari Ormas Batalyon 120 Makassar ke Polrestabes Makassar untuk dimusnahkan, Selasa (13/9/2022). (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Berkaitan dengan kasus tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, menyatakan bahwa remaja tersebut hanya mencatut nama Batalyon 120 untuk melindungi diri. Sebab berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka bukan anggota Batalyon 120.

"Untuk mencari aman. Lima orang itu mengatasnamakan Batalyon 120 tetapi setelah didalami, 2 orang di antaranya ternyata tidak terbukti (anggota Batalyon 120)," kata Suartana di Polrestabes Makassar, Minggu (18/9/2022).

Untuk pelaku lainnya, Suartana mengatakan kasus ini masih terus dikembangkan. Apalagi sebagian dari mereka mencatut nama Batalyon 120, organisasi massa (ormas) yang dibentuk Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, yang diklaim untuk menjaga keamanan.

"Tetap dikembangkan apakah benar atau tidak. Karena banyak yang mengaku mencari keamanan untuk dirinya," katanya.

2. Lima orang kedapatan bawa senjata tajam

Ratusan anak panah disita saat razia di Sekretariat Batalyon 120 yang berlokasi di Jalan Korban 40.000 Jiwa Makassar, Minggu (11/9/2022). IDN Times/Istimewa

Pada Jumat 16 September 2022 pukul 04.30 WITA, anggota Sat Resmob Polda Sulsel menyelidiki terkait kasus pencurian dengan kekerasan di Jalan Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Anggota mendapati 14 orang berkumpul di kios pinggir jalan sehingga anggota memeriksa serta menggeledah di tempat.

Dari 14 orang tersebut, ditemukan 5 orang di antaranya membawa senjata tajam jenis badik dan busur. Selanjutnya 14 orang tersebut diamankan di posko Resmob Polda Sulsel guna diinterogasi.

"Setelah penyelidikan oleh rekan-rekan kita, 5 pelaku diserahkan ke Mapolrestabes Makassar. Setelah pemeriksaan secara mendalam, tidak terbukti bahwa Batalyon 120. Tersangka berlindung atas nama Batalyon120," kata Suartana.

3. Kapolrestabes sebut tidak ada kebal hukum

Ilustrasi hukum (IDN Times/Rinda Faradilla)

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto menegaskan bahwa siapapun yang kedapatan membawa senjata tajam akan diproses secara hukum tanpa terkecuali sekalipun itu anggota Batalyon 120. 

"Jadi tidak ada B120 kebal hukum itu tidak ada. Kan saya sudah jelaskan, saya kumpulkan satu supaya saya kenal. Kalau aneh-aneh saya hajar. Tidak ada alasan, kalau dia anak Batalyon, anak polisi saja kita sabet," katanya.

Adapun mereka yang diamankan yaitu AF (16), WD (15),  AK (22), SU (22), dan ID (14).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Ashrawi Muin
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us