Makassar, IDN Times - Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Karta Jayadi dilaporkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Itjen Kemendikbudristek) oleh seorang dosen perempuan atas dugaan pelecehan seksual.
Korban melaporkan kasus pelecehan ke Itjen Kemendikbudristek pada Rabu (20/8/2025). Ia mengaku kerap dilecehkan oleh Prof Karta melalui percakapan WhatsApp yang bernuansa cabul, sejak 2022 hingga 2024.
"Iya betul, saya sudah melapor mengenai dugaan pelecehan oleh Prof Karta," katanya kepada awak media, Kamis (21/8/2025).