Makassar, IDN Times – Jajaran Polres Gowa menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap PI (21), seorang wanita hamil yang menjadi korban kekerasan oleh pacarnya sendiri, JB (23). Rekonstruksi tersebut berlangsung di aula Polres Gowa pada Kamis (10/4/2025) siang.
Dalam proses rekonstruksi ini, pihak kepolisian menghadirkan tersangka, sejumlah saksi, serta Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebanyak 31 adegan diperagakan untuk menggambarkan secara detail kronologi kejadian.