Rekapitulasi Suara Pilkada di Makassar, 10 Kecamatan Rampung

Makassar, IDN Times - Proses rekapitulasi suara Pilkada di Kota Makassar terus berlanjut. Hingga Rabu (4/12/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menyelesaikan rekapitulasi di 10 dari 15 kecamatan.
Komisioner KPU Kota Makassar, Sri Wahyuningsih, menyebut kecamatan-kecamatan tersebut adalah Sangkarrang, Ujung Tanah, Makassar, Bontoala, Wajo, Panakkukang, Ujung Pandang, Manggala, Tamalanrea, dan Mamajang.
"Hari ini kami melanjutkan rekapitulasi untuk Kecamatan Rappocini, kemudian dilanjutkan dengan Biringkanaya," ujar Sri.
1. Sempat ditunda karena ada PSU

Sri berharap proses rekapitulasi tingkat kota dapat selesai Kamis (5/12/2024). Setelah itu, dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan.
Untuk tingkat kota, proses perhitungan suara dan rekapitulasi sempat tertunda karena ada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Tamalate. Namun rekapitulasi dilanjutkan kembali setelah PSU selesai hari ini.
"Siang kami pending dulu setelah PSU. Sore kita masuk lagi. Mudah-mudahan kita bisa selesaikan besok," kata Sri.
2. Kendala-kendala selama tahapan rekapitulasi

Proses rekapitulasi tidak luput dari berbagai dinamika, terutama terkait administrasi. Menurut Sri, beberapa saksi mencatat keberatan terkait kejadian di TPS atau tingkat kecamatan yang tidak terdokumentasi oleh KPPS.
Salah satu perhatian utama muncul dari Kecamatan Mamajang, di mana ditemukan sekitar 5.000 surat suara tidak sah. Tingginya angka suara tidak sah ini dipertanyakan oleh saksi.
"Seperti kemarin di Mamajang. Ada sekitar 5.000-an surat suara yang tidak sah. Mereka pertanyakan kenapa seperti itu. Kenapa tinggi sekali suara tidak sah," ungkap Sri.
Sri menyebut kadang ada kejadian di TPS tapi tidak tercatat oleh KPPS atau kejadian di kecamatan yang tidak tercatat. Meski begitu, sejauh ini tidak ada pihak keberatan terkait hasil perolehan suara.
"Secara umum, kalau suara tidak ada yang keberatan dengan perolehan hasil. Tapi memang ada beberapa catatan soal administrasi. Hampir semua sih. Dari 10 kecamatan," katanya.
3. Kecamatan Tamalate dihitung terakhir

Kecamatan Tamalate akan menjadi yang terakhir direkap. Hal ini menyusul adanya PSU di TPS 15, Kelurahan Parangtambung sehingga kotak suaranya juga masuk paling akhir.
Sri mengatakan kecamatan yang direkap lebih awal adalah yang kotaknya masuk terlebih dahulu. Karena Tamalate ada PSU, maka kotak suaranya masuk belakangan.
"Sebenarnya bukan karena PSU tapi memang Tamalate masuk rekapitulasi. Jadi kami mengurutkan yang direkapitulasi sesuai dengan yang duluan masuk," kata Sri.