Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU)menyiapkan dokumen teknis sebagai dasar pengajuan rehabilitasi gedung DPRD Makassar usai dibakar massa. Dokumen tersebut telah disampaikan ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Kepala Dinas PU Makassar, Zuhaelsi Zubir, menyebutkan dokumen yang dikirim sudah meliputi as built drawing (gambaran) dan spesifikasi teknis. Dokumen itu juga dilengkapi dengan detail engineering design (DED) bangunan eksisting.
"Kami sudah menyiapkan beberapa dokumen teknis sebagai pendukung surat permohonan rehabilitasi kerusakan gedung DPRD Makassar ke Kementerian PU. Semua dokumen itu sudah diterima di kementerian," kata Zuhaelsi, Sabtu (13/9/2025).