Dalam kegiatan tersebut, aparat menemukan delapan lapak PKL yang telah berdiri selama kurang lebih 10 tahun di atas saluran drainase dan tepat di depan pagar kawasan Asrama Haji. Keberadaan lapak-lapak tersebut disebut kerap memicu kemacetan, terutama saat musim haji.
“Kami sudah melakukan survei dan sosialisasi sebanyak tiga kali. Ada delapan lapak yang berdiri di atas drainase, tepat di depan pagar. Alhamdulillah, sudah ada kesepakatan untuk dibongkar secara aman dan damai,” ungkap Juliaman.
Sebagai solusi, Pemerintah Kecamatan Biringkanaya menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang di kawasan Terminal Daya agar aktivitas usaha tetap dapat berjalan.
Selain di Jalan Poros Asrama Haji, penertiban juga dilakukan di depan Sekolah Luar Biasa (SLB) 2 Makassar. Lapak-lapak liar di lokasi tersebut sebelumnya menutupi area sekolah dan mengganggu akses lingkungan pendidikan.
“Pihak sekolah menyampaikan rasa syukur karena selama ini sekolah tertutupi lapak liar. Setelah penertiban, lingkungan sekolah menjadi lebih terlihat dan tertata,” katanya.