Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Ratusan Guru di Makassar Tuntut Kepastian SK Sertifikasi

Ratusan Guru di Makassar Tuntut Kepastian SK Sertifikasi
Ilustrasi guru. (IDN Times/Mardya Shakti )
Intinya Sih
  • Ratusan guru di Kota Makassar menuntut pencairan tunjangan sertifikasi yang tertunda selama enam bulan.
  • Keterlambatan disebabkan oleh kesalahan input data dan validasi di tingkat pusat, bukan karena kekurangan anggaran.
  • Plh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar menjelaskan bahwa keterlambatan terjadi karena masalah input data yang berdampak pada penerbitan Surat Keputusan (SK) sertifikasi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Makassar, IDN Times - Ratusan guru di Kota Makassar menuntut pencairan tunjangan sertifikasi yang belum mereka terima sejak Juli hingga Desember 2024. Ketua Aliansi Guru Sertifikasi Makassar, Wajar Natsier, menyatakan sebanyak 278 guru dari berbagai SD dan SMP di Makassar belum menerima tunjangan sertifikasi selama enam bulan.

Menurutnya, keterlambatan ini bukan disebabkan oleh kekurangan anggaran, melainkan masalah birokrasi dan kesalahan dalam penginputan data yang berdampak pada penerbitan Surat Keputusan (SK) sertifikasi.

"Kami tuntut dibayarkan. Kami, sebanyak 278 orang, belum menerima tunjangan selama enam bulan. Padahal, ini adalah hak kami sebagai tenaga pendidik," kata Wajar, Jumat (14/2/2025).

1. Terjadi setiap tahun

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Nielma Palamba. (IDN Times/Ashrawi Muin)
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Nielma Palamba. (IDN Times/Ashrawi Muin)

Menanggapi tuntutan para guru, Plh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba, menjelaskan keterlambatan ini disebabkan kesalahan validasi data di tingkat pusat. Menurutnya, sistem sertifikasi guru dikelola langsung oleh Kementerian Pendidikan.

"Sebenarnya kejadian ini terjadi setiap tahun, hanya mungkin tahun 2024 kemarin, kan saya belum menjabat juga, info yang saya dapat dari staf saya, bahwa barusan akhir tahun kemarin (2024) banyak begitu (yang tertunggak)," jelas Nielma.

2. Ada kesalahan input data

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, Nielma Palamba. (IDN Times/Asrhawi Muin)
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, Nielma Palamba. (IDN Times/Asrhawi Muin)

Nielma Palamba, menjelaskan bahwa keterlambatan ini terjadi karena adanya kesalahan input data yang menyebabkan SK sertifikasi tidak terbit. Dia mengatakan masalah serupa terjadi di banyak daerah, terutama menjelang akhir tahun saat penginputan dilakukan secara serentak.

"Bisa dibayangkan ketika seluruh Indonesia melakukan penginputan dalam waktu bersamaan, pasti bisa saja bermasalah servernya di sana. Baru tutup tahun, maka tidak terbitlah SK-nya karena kalau valid data maka tidak terbit SK," kata Nielma.

3. Kewenangan pemerintah pusat

Ilustrasi Profesi (Guru) (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Profesi (Guru) (IDN Times/Mardya Shakti)

Berdasarkan SK inilah, tuntutan mereka dikirim ke Kementerian Keuangan untuk diteruskan dananya ke pemerintah daerah. Nielma menjelaskan ini merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Menurut Nielma, jika ada masalah di hilir berarti ada juga masalah di hulu. Dia kembali menegaskan ini masalah input data apakah terlambat sehingga tidak dianggap valid, tergantung dari kebenaran data yang diinput.

"Nah, 200 lebih guru lebih ini yang bermasalah, tapi yang lain terbayar. Saya tadi sampaikan ke Pak Wali, kan logikanya lebih banyak yang terbayar daripada yang tidak terbayar," kata Nielma.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Ashrawi Muin
Irwan Idris
EditorIrwan Idris

Latest News Sulawesi Selatan

See More