Makassar, IDN Times - Seorang wanita berinisial DW (23) asal Bali ditangkap polisi karena terlibat prostitusi online di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Selain DW, polisi juga menangkap seorang muncikari bernama Firmansyah (28).
Keduanya ditangkap saat berada di sebuah Hotel Jalan Pasar Ikan, Kota Makassar, Minggu (3/11/2024) dini hari, saat Resmob Polda Sulsel tengah menggelar operasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).