Makassar, IDN Times - Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Selatan merekomendasikan pemecatan terhadap tiga anggota yang diduga terjerat dalam kasus narkoba. Tiga polisi itu bertugas pada tiga daerah berbeda wilayah hukum Polda Sulsel.
"Kalau ada barang buktinya itu kita pidanakan, jelas rekomendasi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," kata Kepala Bidang Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (16/2/2202).
