Ilustrasi tawuran. Polisi membubarkan rencana tawuran antar geng, Jumat dini hari (7/8/2020). Instagram.com/polrestanjungperak
Dugaan kekerasan dan salah tangkap ini sebelumnya sempat viral di media sosial. Paman MF, Abdulah Karim, mengunggah cerita itu melalui akun Facebook pribadinya, Senin, 24 Agustus 2020, kemarin. Abdul mengatakan, keponakannya dianiaya dengan helm hingga kakinya dinjak ban motor.
Padahal MF saat itu katanya hanya melintas di sekitar Jalan Ujung. Bocah kelas 1 SMP itu, kemudian diamankan oleh petugas yang membubarkan tawuran. MF baru dibebaskan pada Sabtu, 22 Agustus 2020. Keluarganya kemudian melaporkan kejadian ini ke Propam Polda Sulsel. Malam tadi, ibu korban mendatangi Kantor Polsek Bontoala. Kedatangannya untuk dipertemukan dengan aparat kepolisian sebagai upaya mediasi.
Belakangan, Abdul menghapus unggahan tersebut dari akunnya. Saat dikonfirmasi, Abdul mengaku bahwa keluarganya telah menyelesaikan persoalan ini melalui jalur mediasi. "Sudah selesai alhamdulillah clear semua. Korban juga sudah diberikan santunan Rp2 juta dari ibu kapolsek," kata Abdul kepada IDN Times saat dikonfirmasi terpisah.
Kepolisian bahkan menjamin akan menanggung semua biaya, apabila korban di kemudian hari mengalami gangguan fisik. Abdul berharap agar kejadian ini tidak terulang. Petugas diminta untuk bertindak lebih hati-hati sebelum mengamankan orang yang sama sekali tidak melakukan kejahatan.