Makassar, IDN Times - Seorang ayah berinisial MA (38) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang berusia 15 tahun hingga hamil satu bulan. Mirisnya lagi pelaku tega melakukan aksi bejatnya, saat korban masih berusia 7 tahun.
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana, mengatakan kasus ini terungkap saat korban melapor kejadian yang dialaminya ke tantenya atau saudara dari pelaku. Polisi kemudian menangkap pelaku di rumahnya, Kamis (2/10/2025).
"Ayah kandung ini melakukan tindakan persetujuan dengan anak kandungnya sendiri. Ini sudah dilakukan sejak dari usia 7 tahun," ucap Arya saatsaat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jumat (2/10/2025).