Makassar, IDN Times - Polisi membongkar puluhan kasus kejahatan jalanan yang meresahkan warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam sebulan terakhir, Polrestabes Makassar bersama jajaran Polsek menangkap 47 tersangka dari sekitar 40 laporan polisi.
Pengungkapan tersebut mencakup kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, kepemilikan atau penggunaan senjata tajam hingga penganiayaan berat.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana mengatakan, puluhan tersangka itu diamankan melalui serangkaian penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Makassar bersama Unit Reskrim Polsek jajaran.
"Selama satu bulan ini, kami dari Satreskrim Polrestabes Makassar dan jajaran berhasil mengamankan kurang lebih 47 orang tersangka dari total sekitar 40 laporan polisi," ujar Arya saat merilis pengungkapan kasus di Mapolrestabes Makassar, Jumat (4/9/2026) sore.
