Ilustrasi penangkapan seorang tersangka menggunakann borgol di tangannya (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara membenarkan pengungkapan jaringan tersebut. Dia mengatakan, tujuh orang yang ditangkap memiliki peran berbeda, mulai dari penjaga gudang hingga kurir narkotika.
"Pengungkapan jaringan tersebut bermula dari penangkapan dua perempuan berinisial EA dan SI di Jalan Barawaja, Kelurahan Pampang, Makassar, pada Sabtu (20/6/2026)," kata Lulik dalam keterangannya, Minggu (6/9/2026).
Menurut Lulik, keduanya diduga berperan sebagai penjaga gudang narkotika jaringan tersebut di wilayah Makassar. Dari tangan EA dan SI, polisi menyita sekitar 1,5 kilogram sabu.
Pengembangan kemudian dilakukan hingga ke Kabupaten Pinrang. Polisi selanjutnya menangkap tersangka berinisial SA di Kecamatan Suppa pada Sabtu (27/6/2026). SA diduga berperan sebagai penghubung antara jaringan di Indonesia dengan pengendalinya, RD alias Jocker.
Polisi turut menyita satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan tersebut.
"RD sendiri hingga kini masih dalam pengejaran polisi dan diduga berada di Malaysia," ujarnya.