Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Polres Maluku Tengah

Intinya sih...

  • Satuan Reserse Nakorba Polres Maluku Tengah berhasil menggagalkan peredaran ganja
  • Kurir berinisial IPK ditangkap saat hendak mengambil 2 Kg ganja di Kantor Pos Desa Tehoru
  • Informasi pengiriman ganja melalui jasa pengiriman Kantor Pos dari Medan, Sumatera Utara memicu penangkapan tersangka

Ambon, IDN Times - Satuan Reserse Nakorba (Satnarnoba) Polres Maluku Tengah, Maluku, berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja di wilayah tersebut. Dalam operasi ini, satu kurir berinisial IPK ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari tangan tersangka disita ganja seberat 2 Kg yang dikemas dalam empat paket berbeda.

Editorial Team

Tonton lebih seru di