Makassar, IDN Times - Satres Narkoba Polrestabes Makassar menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis pil ekstasi di Makassar. Modusnya, pelaku memasukkan rib7an ekstasi itu ke dalam mesin pompa air.
Kedua pelaku yang merupakan warga Jalan Daeng Tata, Kecamatan Tamalate Kota Makassar itu masing-masing, AI (45) dan M (30).
"Berdasarkan laporan dari masyarakat, kemudian kita kembangkan dan kita ungkap keduanya. Pil ekstasi ada 5.000 butir kita amankan," kata Kapoltestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, dalam ekspos tangkapan di kantornya, Kamis (16/1).