Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dalam Semalam, 16 Orang Diciduk Karena Kasus Sabu di Makassar

Belasan pelaku penyalahgunaan narkoba saat diamankan di Mako Polrestabes Makassar / Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Jajaran Tim Satres Narkoba Polrestabes Makassar menangkap belasan orang dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Mereka diciduk dari berbagai lokasi di Kota Makassar. 

"Kita mengamankan 16 orang dalam semalam terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu," kata Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Indra Waspada Yuda dalam ekspos tangkapan di kantornya, Jumat petang (10/1)

1. Tiga orang yang ditangkap adalah remaja putri

Belasan pelaku penyalahgunaan narkoba saat diamankan di Mako Polrestabes Makassar / Sahrul Ramadan

Dari belasan pelaku yang ditangkap, tiga di antaranya disebutkan Indra adalah remaja. Namun, peran inti keterlibatan ketiganya masih didalami penyidik. Sementara sisanya merupakan mahasiswa.

"Ada juga yang pengangguran. Usianya juga masih produktif, 30 tahun ke bawah. Untuk peran, masih dalam pendalaman karena baru diamankan semalam. Nanti kalau ada perkembangan akan dilaporkan kembali," ujar Indra.

2. Ditangkap di lima tempat yang berbeda di seputaran Kota Makassar

Barang bukti narkoba dari belasan pelaku yang diamankan di Mako Polrestabes Makassar / Sahrul Ramadan

Penangkapan, kata Indra, berdasarkan hasil laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di beberapa wilayah di Makassar.

Setelah melakukan pemetaan dan identifikasi seluruh pelaku, petugas kemudian langsung bergerak untuk mengamankan masing-masing pelaku. Indra menyebut, para pelaku diamankan di lima tempat kejadian terpisah di seputar Kota Makassar, yaitu  di Jalan Faisal, Jalan Tentara Pelajar, Jalan Harimau, Jalan Rappocini dan Jalan Batua Raya.

Dari hasil tangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti sabu seberat 20 gram.

3. Polisi selidiki kemungkinan pelaku terlibat dalam sindikat narkoba

Barang bukti narkoba hasil tangkapan Satresnarkoba Polrestabes Makassar, Jumat (22/11). IDN Times/Sahrul Ramadan

Sejah ini lanjut Indra, pihaknya masih menyelidiki apakah dari pelaku yang ditangkap, ada yang terlibat sindikat peredaran barang haram tersebut atau tidak. Penyelidikan mendalam juga sebagai rangkaian untuk mengetahui siapa dan dari mana, para pelaku mendapatkan sabu-sabu.

Bersama barang bukti, 16 orang pelaku saat ini masih diperiksa intensif di Mako Polrestabes Makassar. Umumnya, mereka dijerat dengan sangkaan Pasal 114 ayat 2, dan 112 ayat 2, Undang-Undang Nomor 35 Tentang Narkotika.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us