Makassar, IDN Times - Anggota DPRD Makassar terpilih Rachmat Taqwa kini mendekam di ruang tahanan Polrestabes Makassar karena kasus kepemilikan sabu. Kepolisian menutup pintu rehabilitasi untuk kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Kombes Dicky Sondani mengatakan, penyidik Polrestabes Makassar terus melanjutkan proses hukum. Taqwa juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tidak ada rehabilitasi. Sudah jelas ada barang buktinya," kata Dicky di Makassar, Rabu (21/8).