Ekspos tangkapan kasus ambil paksa jenazah pasien di Mako Polrestabes Makassar. IDN Times/Polda Sulsel
Sebelumnya penyidik kepolisian telah memeriksa 12 orang saksi dalam kasus tersebut. "Kita masih dalami siapa-siapa saja yang terlibat di antara pemeriksaan saksi-saksi ini,"kata Kabid Humas Ibrahim saat ditemui di Kantor Polres Pelabuhan Makassar, Jumat (10/7/2020) lalu.
Kata Ibrahim, keterangan saksi-saksi yang diperiksa bisa menjadi rujukan pihaknya mengetahui peran masing-masing orang. Keterangan saksi juga untuk melengkapi berkas penyidikan kasus ini. Dengan begitu upaya penyidik untuk mengetahui tersangka dalam kasus ini bisa secepatnya dilakukan.
Ibrahim menegaskan, kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan persoalan ini. Kasus ini menurut Ibrahim, menjadi edukasi agar masyarakat tidak bertindak gegabah dalam hal penanganan pasien. "Semuanya dalam proses pemeriksaan. Nanti disampaikan hasilnya seperti apa," ucap Ibrahim.