Makassar, IDN Times - Penyidik Polres Maros, Sulawesi Selatan, akhirnya menetapkan tersangka pada kasus tewasnya mahasiswa Teknik Arsitektur Universitas Hasanuddin Virendy Marjefy. Virendy meninggal saat mengikuti Pendidikan Dasar Mapala 09 Teknik Unhas, 14 Januari 2023.
Kepala Unit Tindak Pidana Umum Reserse Kriminal Polres Maros Ipda Wawan Hartawan mengatakan, pada kasus ini penyidik menetapkan dua tersangka. Keduanya mahasiswa Unhas.
"Pertama ketua Mapala Teknik 09 Unhas inisial MI dan ketua panitia penyelenggara Diksar Mapala, inisial FT," kata Ipda Wawan kepada IDN Times, Jumat malam (12/5/2023).
