Makassar, IDN Times - Seorang pria berinisial MH, 35 tahun, ditangkap karena mengancam akan meledakkan bom di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pria itu ditangkap karena laporan warga soal teror bom di sebuah restoran cepat saji.
"Anggota langsung menuju tempat kejadian dan mengamankan pelaku. Selanjutnya di bawa ke Polsek Panakkukang guna proses (hukum) lebih lanjut," kata Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus kepada jurnalis di Makassar, Rabu (15/7/2020).
