Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polisi Tangkap Pemerkosa Anak Kandung di Gowa

Polisi Tangkap Pemerkosa Anak Kandung di Gowa
Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)
Share Article

Makassar, IDN Times - Tim Resmob Polres Gowa, Sulawesi Selatan, menangkap pria bernama Tahari, yang diduga memerkosa anak kandung sendiri. Korban, MM, seorang tunawicara, kini hamil delapan bulan.

Kapolsek Biringbulu Iptu Jajji Karim mengatakan, pelaku ditangkap di rumah keluarganya. Pelaku ditangkap Sabtu sekitar pukul 01.00 dini hari.

"Pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Resmob Polres Gowa di rumah keluarganya di Jeneponto," ujar Jajji Karim saat dikonfirmasi via sambungan telepon WhatsApp, Sabtu (28/12/2024).

Sebelumnya, pelaku sempat melarikan diri dari kejaran massa yang mengepung rumahnya di Kecamatan Biringbulu, Gowa. Penangkapan Tahari oleh tim Resmob disebut tanpa perlawanan.

Iptu Karim menambahkan, saat ini pelaku sedang dibawa ke Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku diduga memerkosa anak kandung sendiri yang mengakibatkan korban hamil delapan bulan.

"Alhamdulillah, situasi terkini di lokasi pembongkaran rumah terduga pelaku yang dilakukan ratusan warga tadi sore sudah mulai kondusif. Sejumlah personel kepolisian gabungan telah berjaga di lokasi, dibantu tokoh masyarakat dan pemerintah setempat," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, beredar video sejumlah massa merusak dan membongkar paksa rumah panggung milik Tahari. Video itu viral di media sosial.

Share Article
Topics
Editorial Team
Darsil Yahya Mustari
EditorDarsil Yahya Mustari

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Idul Adha, Pelindo Regional 4 Salurkan 35 Sapi Kurban untuk Warga

28 Mei 2026, 13:28 WIBNews