Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap dua orang diduga pelaku pencurian informasi atau skimming kartu debit atau ATM di Kota Makassar. Pelaku merupakan warga negara Rumania dengan inisial GA dan SR.
Kedua pelaku ditangkap petugas unit Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda, di salah satu apartemen d Makassar, Selasa (8/10) dini hari. Polisi membongkar identitas mereka berdasarkan informasi dari Bank BNI yang mencurigai adanya aktivitas skimming di beberapa mesin ATM.
"Mereka mengakui telah memantau ATM-ATM di Kota Makassar. Mereka berencana mengambil uang nasabah berdasarkan data yang diambil secara ilegal," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani di Makassar, Rabu (9/10).