Polisi Tangkap 4 Pengedar Uang Palsu UIN Makassar di Sulbar, 2 ASN

- Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju berhasil menangkap 4 terduga pelaku sindikat uang palsu di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat
Makassar, IDN Times - Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju berhasil menangkap empat terduga pelaku sindikat uang palsu di wilayah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Adapun inisial keempat terduga pelaku yang ditangkap yakni; TA (52) bekerja sebagai ASN Pemprov Sulbar, IH (42) pekerjaan wiraswasta, WY (32) pekerjaan wiraswasta, dan MMB (40) pekerjaan ASN Pemprov Sulbar.
Mereka ditangkap dari hasil pengembangan terduga pelaku inisial MB (35), yang bekerja sebagai staf honorer di kampus UIN Aluddin Makasaar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang lebih dulu ditangkap oleh personel Polres Gowa.
1. Polisi sita uang palsu Rp11 juta di Sulbar

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan Resmob Polresta Mamuju bersama Polres Gowa. Para pelaku diduga terlibat dalam pembuatan dan peredaran uang palsu senilai Rp20.000.000.
"Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp11.000.000 yang masih belum sempat diedarkan," kata Iskandar dalam keterangan tertulisnya kepada IDN Times, Selasa, (17/12/2024).
2. Sindikat peredaran uang palsu UIN Alauddin di Mamuju

Iskandar menuturkan, kasus ini bermula dari pengungkapan praktik pembuatan dan peredaran uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar yang terletak di wilayah hukum Polres Gowa.
Serta, lanjut Iskandar, berdasarkan hasil pengembangan kasus, Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju diminta untuk membantu menangkap pelaku yang beroperasi di wilayah Mamuju.
"Kami bergerak cepat setelah mendapat informasi terkait peredaran uang palsu oleh para pelaku di wilayah Mamuju. Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan para pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa uang palsu sebesar Rp 11 juta," jelasnya.
Iskandar juga menyampaikan bahwa para pelaku diduga memiliki jaringan dengan pencetak uang palsu di Kampus UIN dan juga diduga bertindak mengedarkan uang palsu ke berbagai wilayah.
"Saat ini, keempat pelaku kami serahkan ke Polres Gowa sebagai proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang lebih besar," tuturnya.
3. Masyarakat diimbau waspada uang palsu

Terkait kasus ini, Iskandar mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menerima uang, terutama di masa menjelang libur panjang, di mana potensi peredaran uang palsu cenderung meningkat.
"Jika masyarakat mencurigai adanya peredaran uang palsu, mereka diminta segera melaporkan ke kantor polisi terdekat. Kami akan terus berkomitmen dalam memberantas kejahatan uang palsu yang merugikan masyarakat dan perekonomian negara," pungkasnya.