Diancam Dijemput Paksa Polisi, Basri Kajang Akhirnya Muncul Juga

- Basri Kajang muncul melalui video setelah disebut terancam dijemput paksa oleh penyidik.
- Ia meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Gowa dan keluarga Bupati Gowa atas kegaduhan yang terjadi.
- Basri Kajang menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik dan menjalani proses hukum.
Makassar, IDN Times – Setelah diancam akan dijemput paksa oleh penyidik, Muhammad Basri atau Ombas alias Basri Kajang (BK) akhirnya muncul ke publik melalui sebuah video. Dalam rekaman itu, ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Gowa dan keluarga Bupati Gowa.
Basri Kajang juga menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan.Ia berjanji akan hadir dalam waktu dekat.
1. Basri Kajang meminta maaf kepada masyarakat Gowa

Mengawali pernyataannya, Basri Kajang menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa, tokoh agama, tokoh adat, serta keluarga besar Bupati Gowa.
Ia mengakui berbagai peristiwa yang menyeret namanya telah menimbulkan kekecewaan dan ketidaknyamanan di tengah publik. Basri Kajang pun meminta pintu maaf dibukakan atas kekhilafan maupun prasangka yang muncul dari dirinya.
“Lewat kesempatan ini, dari lubuk hati yang paling dalam, saya Muhammad Basri menghaturkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Gowa dan keluarga besar Ibu Bupati Gowa yang saya sangat hormati,” kata Basri Kajang.
Ia berharap masyarakat dapat memaafkan dirinya serta mendoakan agar proses hukum yang sedang berjalan dapat berlangsung dengan lancar, jujur, dan adil.
"Belakangan ini saya telah menimbulkan kegaduhan, kekecewaan dan rasa ketidaknyamanan di tengah-tengah publik. Segala hiruk-pikuk yang terjadi dan telah melukai perasaan, saya menyampaikan bahwa tidak ada ganding yang tak retak," ujarnya.
2. Janji hadir memenuhi panggilan penyidik

Dalam video tersebut, Basri Kajang menegaskan siap bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang dilakukan oleh Polda Sulsel. Ia mengaku akan memenuhi panggilan penyidik Tipidkor Ditreskrimsus dalam waktu dekat.
Basri Kajang menyebut dirinya akan datang dalam dua hingga tiga hari ke depan. Pernyataan itu disampaikan setelah sebelumnya penyidik disebut mempertimbangkan langkah penjemputan paksa karena ia belum memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Saya menyatakan dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun, akan hadir memenuhi panggilan penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan dalam jangka waktu yang tidak lama lagi, mungkin sekitar dua hingga tiga hari ke depan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan tidak akan melarikan diri maupun menghindari proses hukum. Basri Kajang mengaku siap memberikan keterangan secara terbuka dan menjalani seluruh tahapan pemeriksaan.
“Saya siap menjalani segala proses hukum dan tidak akan lari ataupun menghindar. Saya siap membuka diri memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya, sejujur-jujurnya,” katanya.
3. Mengaku akan mencari keadilan melalui proses hukum

Selain menyatakan siap diperiksa, Basri Kajang mengatakan akan menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan. Ia berharap proses yang berjalan dapat mengungkap seluruh fakta secara adil dan berimbang.
“Biarlah proses hukum yang berjalan menjadi jalur resmi untuk menguji fakta, untuk mengurai segalanya secara adil dan berimbang demi terwujudnya kebenaran,” ucapnya.
Di penghujung video, Basri Kajang turut mendoakan agar Kabupaten Gowa tetap berada dalam kondisi aman, damai, dan penuh keberkahan.
“Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala senantiasa menjaga Kabupaten Gowa agar tetap dalam kondisi damai dan penuh keberkahan,” pungkasnya.


















