Makassar, IDN Times - Sepuluh orang pemerkosa anak di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap polisi. Korban merupakan anak di bawah umur yang mengalami kekerasan seksual di wilayah Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
"Satreskrim Polresta Palu telah mengamankan dan memproses 10 tersangka yang diduga kuat melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Palu Muhammad Reza saat konferensi pers di Palu, Kamis (14/11/2024), dikutip ANTARA.