Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Polisi Tangkap 10 Pemerkosa Anak di Palu, Terancam 15 Tahun Penjara

Ilustrasi borgol (IDN Times)
Intinya sih...
- Sepuluh orang ditangkap polisi atas kasus pemerkosaan anak di Palu, Sulawesi Tengah.
- Delapan pelaku adalah orang dewasa dan dua lainnya adalah anak di bawah umur.
- Pelaku menjebak korban dengan meminta datang ke rumah saksi dan memaksa korban mengkonsumsi minuman keras hingga mabuk.
Makassar, IDN Times - Sepuluh orang pemerkosa anak di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap polisi. Korban merupakan anak di bawah umur yang mengalami kekerasan seksual di wilayah Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
"Satreskrim Polresta Palu telah mengamankan dan memproses 10 tersangka yang diduga kuat melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Palu Muhammad Reza saat konferensi pers di Palu, Kamis (14/11/2024), dikutip ANTARA.
Editorial Team
EditorIrwan Idris
Follow Us