Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Maba Kedokteran Unismuh

Gedung Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Unismuh Makassar. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Makassar, IDN Times - Penyidik Polrestabes Makassar menyelidiki kasus dugaan kekerasan yang dialami mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestaebs AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan, pihaknya menerima laporan kekerasan terhadap maba bernama M. Fathan. Kasus dugaan penganiayaan dilaporkan oleh orang tua korban.

"Orang tua dari korban sudah melapor ke Polrestabes, di mana anaknya diduga dianiaya dalam pengaderan, korbannya adalah mahasiswa kedokteran Unismuh," kata AKBP Ridwan kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).

Sebelumnya diberitakan, tiga maba Fakultas Kedokteran Unismuh sempat dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Sabtu malam (25/6/2023). Saat itu mereka mengikuti pengaderan di markas Yonif Raider 700, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar. Pihak kampus menyebut satu dari tiga maba, yaitu Fathan, diduga mengalami insiden kekerasan oleh oknum mahasiswa senior.

1. Penyidik sudah memeriksa korban dan orang tuanya

Suasana depan ruang piket Reskrim Polrestabes Makassar. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Ridwan mengatakan, pihaknya sudah memeriksa saksi-saksi terkait laporan korban. Termasuk korban dan orang tua yang mengajukan laporan. Penyidik mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi lain.

"Sementara kita melakukan penyelidikan adanya dugaan penganiayaan terhadap anak pelapor," ucapnya.

2. Polrestabes tunggu hasil visum RS Bhayangkara

Ilustrasi ancaman. (IDN Times/Mardya Shakti)

Penyidik Reskrim Polrestabes Makassar menuinggu hasil visum dari rumah sakit. Hasil visum untuk memperkuat dugaan unsur tindak pidana kekeraan atau penganiayaan.

"Kita melihatnya apa yang dia adukan jadi kita tuangkan dalam visum, sehingga nanti dibuktikan hasil visum itu," Ridwan menerangkan.

3. Korban menyebut lampu dipadamkan saat penganiayaan

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Ridwan, mengutip kronologi laporan korban, mengatakan bahwa saat terjadi penganiayaan di kegiatan pengaderan, ada pemadaman lampu. Diduga pelaku sengaja mematikan lampu untuk melancarkan aksinya.

"Posisinya ini kronologisnya yang dilaporkan ketika lampu dipadamkan maka terjadi dugaan tindak penganiayaan," kata Ridwan.

"Jadi soal lampu padam itu nanti kita buktikan apakah ada penganiayaannya atau tidak, baru setelah itu nanti kita apakah memeriksa panitianya nanti atau tidak, karena kan visumnnya juga belum keluar," dia menambahkan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dahrul Lobubun
EditorDahrul Lobubun
Follow Us