Polisi Sebut 9 Demonstran Makassar yang Tertangkap Terindikasi Narkoba

Makassar, IDN Times - Puluhan demonstran yang ditangkap polisi usai bentrokan pada aksi unjuk rasa menolak penundaan pemilu 2024 di Kota Makassar, masih diperiksa intensif sejak Senin malam (11/4/2022). Mereka juga telah dites urine.
"Dari 64 orang yang diamankan, ada 9 orang yang terindikasi (penyalahgunaan) narkoba," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Makassar AKP Lando saat dikonfirmasi, Selasa (12/4/2022).
1. Dua orang diduga membawa senjata tajam
Lando mengatakan, mereka yang tertangkap didominasi mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Makassar. Sisanya adalah masyarakat biasa beserta tujuh orang pelajar yang masih di bawah umur.
Ada juga dua orang lainnya yang membawa senjata tajam jenis anak panah atau busur. "Dua orang disangka terindikasi melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam," tegas Lando.